Skip to main content
Berita UtamaGaleri Video

BNN Implementasikan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020

Dibaca: 7 Oleh 18 Feb 2021Tidak ada komentar
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

Gelora perang melawan narkotika atau War on Drugs terus menyala. Tim BNN RI kembali membuat gebrakan dengan mengungkap empat kasus berbeda, salah satunya bekerja sama dengan Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla).
Barang bukti yang berhasil disita dari empat kasus ini sangat fantastis, yaitu sabu seberat 466,19 kilogram.

Kasus pertama dengan menyita barang bukti sabu seberat 25,90 Kg dari jaringan Medan-Palembang dari lima tersangka. Kasus kedua BNN bekerja sama dengan Bakamla serta Lapas Klas IIB mengungkap penyelundupan 436,30 Kg sabu di Kepulauan Seribu dengan empat tersangka yang berhasil diamankan. Kasus ketiga Tim BNN mengungkap sabu seberat 1,99 Kg di Cengkareng dan menangkap satu kurir. Kasus keempat Tim BNN mengungkap transaksi 2 Kg sabu di DKI jakarta dengan dua tersangka yang berhasil dibekuk.

Kepala BNN, Dr. Petrus Reinhard Golose mengungkapkan bahwa jaringan ini merupakan jaringan internasional yang masuk ke Indonesia dengan berbagai cara. Maka dari itu perlu kerjasama lintas batas, seperti Bakamla yang luar biasa dengan peralatannya. BNN juga membutuhkan dukungan dari lintas perbatasan, selain itu memberikan edukasi tentang bahaya penyalahgunaan narkoba dari Desa juga sangat diperlukan agar program Desa Bersinar, Bersih Narkoba dapat terwujud sesuai harapan.

“Kepala BNN juga mengucapkan terima kasih kepada Bakamla yang selama ini telah bersinergi dalam upaya Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN),” ujar Kepala BNN.

Sementara itu, Kepala Bakamla Laksdya TNI Aan Kurnia, S.Sos., M.M., mengatakan bahwa Bakamla sudah melaksanakan kolaborasi yang luar biasa sesuai dengan Instruksi Presiden. Keluarga Besar Bakamla mengucapkan terima kasih kepada Kepala BNN beserta jajarannya dan berharap supaya kerjasama ini tidak berhenti saat ini saja tetapi bisa lanjut dioperasi kedepannya.

Dari pengungkapan empat kasus narkoba tersebut, BNN telah menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya penyalahgunaan narkoba sebanyak 1.398.570 jiwa.

BIRO HUMAS DAN PROTOKOL BNN RI

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel