
bnn.go.id, TALA- Senin, 18 November 2019 pukul 11.00 WITA kunjungan kerja Wakil Bupati Kabupaten Kapuas Bapak Drs. H. M. Nafiah Ibnor, M. M. ke Badan Narkotika Nasional Kabupaten Tanah Laut bertujuan untuk melihat, mempelajari, dan mengumpulkan informasi mengenai pendirian BNNK TALA yang di Kepalai Bapak M. Faisal Sidiq, S. E., M. P. di Kabupaten Tanah Laut.
Beliau cukup antusias mencermati mengenai tata cara pendirian dan syarat-syarat yang harus disediakan dan dipenuhi oleh pemerintah daerah yang ingin mendirikan instansi vertikal BNN di lingkungan wilayah pemerintah kabupaten atau kota. Mulai dari dokumen pernyataan kesanggupan dan komitmen sampai dengan dokumen-dokumen lainnya dan juga kelengkapan fisik lainnya yang harus dipenuhi.
Komitmen nyata pemerintah daerah yang akan mendirikan BNN Kabupaten atau Kota di wilayahnya adalah dengan senantiasa memberikan dukungan nyata baik dari segi anggaran dan sarana prasarana juga adanya payung hukum yang jelas di daerah untuk melaksanakan amanat UU No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Komitmen pemerintah daerah dan BNN akan senantiasa bersinergi untuk memerangi bahaya narkoba juga diperlukan integritas, komitmen, kejujuran dan keberanian yang senantiasa dijaga untuk menangkal bahaya narkoba baik dilingkungan kerja pemerintah maupun di masyarakat luas di wilayahnya.