
Diundang oleh Kecamatan Kintap, Kasi P2M BNNK Tanah Laut, Ibu Rina Wartini, S.KM memberikan paparan terkait Dasar Hukum Desa Bersinar, syarat-syarat Desa Bersinar, Kegiatan apa saja yg bisa dilakukan dengan Desa Bersinar dan Penganggaran Desa Bersinar melalui Dana Desa/ADD Desa kepada seluruh Kepala Desa se-Kecamatan Kintap yang hadir pada hari Kamis, 19 Maret 2020 di Aula Bersinergi Kantor Kecamatan Kintap.
Hasil yang dicapai pada kegiatan tersebut Program P4GN akan dialokasikan melalui ADD Perubahan tahun 2020 setiap desa dan sebanyak 2 Desa di Kecamatan Kintap tahun 2020 telah menganggarkan kegiatan sosialisasi P4GN bersinergi dengan BNNK Tanah Laut.