Skip to main content
Berita Kegiatan

Sosialisasi dan Diskusi RUU Pemasyarakatan

Dibaca: 1 Oleh 26 Sep 2019Desember 20th, 2020Tidak ada komentar
Sosialisasi dan Diskusi RUU Pemasyarakatan
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

bnn.go.id, TALA – Bertempat di Aula Rumah Tahanan Kelas II B Pelaihari diadakan pembahasan sosialisasi dan diskusi mengenai rancangan undang-undang pemasyarakatan yang dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Kelas II B Pelaihari, yang dihadiri oleh BNN Kabupaten Tanah Laut, TNI, Pengadilan Tinggi, Setda, Dinas Sosial, LSM, warga binaan lapas, dan Poltek Tala berdiskusi dan membahas mengenai isi dari RUU Pemasyarakatan.

Sosialisasi dan Diskusi RUU Pemasyarakatan

Seluruh peserta antusias memberikan masukan dan pandangannya pada RUU Pemasyarakatan khususnya dari BNN Kabupaten Tanah Laut fokus pada pasal 74 dan 75  Tentang Pencegahan yang merupakan upaya untuk mengurangi atau menghilangkan potensi ancaman dan gangguan keamanan dan ketertiban khususnya Narapidana Kategori Khusus Narkotika dan terkait dengan Pasal 81 tentang Intelijen Pemasyarakatanyang baru dimasukkan dalam RUU tersebut.

Dalam kegiatan sosialisasi dan diskusi mengenai RUU Pemasyarakatan ini diharapkan semua pihak dan masyarakat di Kabupaten Tanah Laut utamanya dapat membaca terlebih dahulu RUU nya dan jangan termakan oleh berita-berita Hoaks yang beredar tanpa mencari tahu dari sumber yang benar dan akuntable.

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel