
bnn.go.id, TALA.- Seksi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) menyelenggarakan Sosialisasi Bahaya Narkoba di Lingkup Badan Kesbangpol Kab. Tanah Laut atas permintaan Badan Kesbangpol Kab. Tanah Laut. Sosialisasi disampaikan langsung oleh Kepala Seksi P2M BNNK Tanah Laut, Rina Wartini, S.KM di Aula Badan Kesbangpol Kab. Tanah Laut pada hari Rabu, 29 Januari 2020. Materi yang disampaikan berisi informasi mengenai narkoba, jenisnya, peredarannya, dampaknya, pencegahannya, dan upaya rehabilitasi terhadap penyalahguna narkoba.
Terselenggaranya kegiatan Sosialisasi Bahaya Narkoba di Lingkup Badan Kesbangpol Kab. Tanah Laut sebagai bentuk pelaksanaan Rencana Aksi Nasional (RAN) P4GN di instansi pemerintah yang diatur dalam Instruksi Presiden Nomor 06 Tahun 2018. Diharapkan dari kegiatan tersebut dapat membangun dan meningkatkan pengetahuan, pemahaman, serta kesadaran pegawai terhadap bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba sehingga mereka dapat berperan aktif dalam upaya P4GN di lingkungannya.