
bnn.go.id, TALA- Selasa, 19 November 2019 pukul 09.30 WITA dilaksanakan inspeksi mendadak (SIDAK) test urine di PT. Mulia Bintang Kejora yang berlokasi di Nusa Indah, Bati-Bati, Kabupaten Tanah Laut. Sebelum prosesi inspeksi test urine peserta yang berjumlah 53 orang yang merupakan karyawan PT. Mulia Bintang Kejora yang bergerak di bidang logistik dan distribusi subkon PT. Sumber Alfaria Trijaya dilakukan sosialisasi anti narkoba terlebih dahulu yang disampaikan langsung oleh Kepala BNNK TALA, M. Faisal Sidiq, S. E., M. P. dimana disampaikan mengenai pengertian dan jenis narkoba sampai dengan proses penanganan terhadap pemakai, pecandu, penyalahguna, pengedar, bandar bahkan sampai produsen berdasarkan UU No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dan UU No 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan serta disampaikan juga Permenkes No 7 Tahun 2018 Tentang Perubahan Penggolongan Narkotika.
Berdasarkan surat dari Direktur PT. Mulia Bintang Kejora, Fatria Riza kepada BNNK TALA untuk melakukan tindakan pencegahan bahaya narkoba dikalangan pegawai perusahaan yang mengakibatkan maraknya kecelakaan di jalan raya yang diakibatkan oleh pengemudi yang menggunakan narkoba. Sebagai bentuk tanggung jawab perusahaan dalam mengelola kepegawaiannya yang senantiasa sehat dan bebas narkoba maka dilaksanakanlah kegiatan ini pada hari ini dengan menghadirkan petugas dari BNNK TALA untuk melaksanakan inspeksi mendadak (SIDAK) test urine dan sosialisasi anti narkoba kepada karyawan PT. Mulia Bintang Kejora utamanya kepada para pengemudi perusahaan.
Dengan kesiapsiagaan dari petugas BNNK TALA yang bertugas dilaksanakan test urine kepada para pengemudi di perusahaan dengan menggunakan 8 (delapan) parameter test kit. Kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala BNNK TALA dan beserta 4 (empat) orang staf BNNK TALA. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan tertib dan lancar. Untuk hasil dari sidak test urine ini selanjutnya akan diproses baik itu secara internal berupa teguran dan rekomendasi untuk rehabilitasi kepada pegawai yang apabila ditemukan terindikasi menggunakan narkoba maupun diproses secara hukum.