
bnn.go.id, TALA – Rapat sinkronisasi program pemberdayaan masyarakat dibuka oleh Kepala BNNP KALSEL Brigjenpol Drs. Mohammad Aris Purnomo pada Jumat 24 Januari 2020 lalu, dalam sambutannya beliau menekankan pada outcome kegiatan yang artinya semua kegiatan P4GN yang dilaksanakan harus memberikan manfaat yang dapat dirasakan oleh masyarakat. Selanjutnya jalannya rapat dipimpin oleh Kabid P2M BNNP KALSEL H Ipansyah, S. E., M. M. yang memaparkan sinkronisasi pelaksanaan program pemberdayaan masyarakat pada tahun 2020.
Setiap BNNK menggarap minimal 1 (satu) desa bersinar di daerah rawan yang mana dalam pelaksanaannyaterdapat 2 (dua) hal yang harus dilaksanakan di desa tersebut yaitu adanya relawan dan adanya kegiatan sosialisasi stop narkoba. Berdasarkan Permendes Nomor 11 Tahun 2019 agar mengarahkan desa menggunakan ADD dalam pelaksanaan program P4GN di desa masing-masing. Diharapkan semua elemen masyarakat dan pemerintahan dapat saling bersinergi dan bekerja sama dengan pihak-pihak yang terkait dalam melaksanakan program pemberdayaan masyarakat di tahun 2020.
Pada rapat sinkronisasi program pemberdayaan masyarakat ini turut hadir Kepala Seksi P2M BNNK TALA Rina Wartini, S. KM dan Penyuluh Narkoba BNNK TALA Fajar Septian Anwar, S. KM. yang menjadi perwakilan BNNK TALA. Dengan terwakilinya BNNK TALA pada rapat ini diharapkan dapat sharing mengenai empat hal yakni SWOT (Strenght, Weaknes, Opportunity, and Treatment) yang mempengaruhi pelaksanaan kegiatan P4GN di Kabupaten Tanah Laut, sehingga diharapkan pelaksanaan kegiatan P4GN benar-benar tepat sasaran dan dapat memberikan dampak positif yang nyata bermanfaat dan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat dan dapat memberikan dampak pencegahan dan penangkalan terhadap narkoba. Mbah