
Seri Tahapan Pembentukan Desa Bersinar (Ketiga). Penetapan Desa Bersinar.
Rapat Penetapan wilayah Desa Bersinar dilaksanakan oleh perwakilan BNNP/BNNK dengan melibatkan Bupati/walikota dan OPD termasuk penempatan kelompok kegiatan, kader per Bidang yang disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing wilayah.
Setelah ditetapkan melalui Rapat tersebut maka perlu dibuat Surat Keputusan untuk mengusulkan kepada Kepala Desa, Lurah atau camat untuk menetapkan Desa Bersih Narkoba. Penetapan wilayah Desa Bersinar kemudian ditindaklanjuti dengan penyusunan Struktur Organisasi Desa Bersinar oleh OPD dan disahkan melalui surat keputusan (SK) Bupati/walikota.
#WarOnDrugs #hidup100persen #dalashangitkadanarkoba
#stopnarkoba #cegahnarkoba #berantasnarkoba #tanahlaut