
tanahlautkab.bnn.go.id, TALA- Rabu kemarin tanggal 19 Februari 2020 Pukul 08.00 WITA telah dilaksanakan test urine dadakan di Rumah Tahanan Negara Kelas II B Pelaihari yang diikuti oleh 53 orang Pegawai Rutan dan Warga binaan sebanyak 44 orang, Kepala BNNK Tanah Laut, M. Faisal Sidiq yang turun langsung dalam kegiatan tersebut mengatakan, seluruh petugas Rutan Kelas II B Pelaihari harus menjalani tes urine, tanpa terkecuali, jika seluruh petugas Rutan berkomitmen memberantas narkoba, maka Rutan akan terbebas dari dari barang haram tersebut, pihak BNNK TALA akan terus memberikan dukungan terhadap pihak Rutan Pelaihari untuk memberantas barang haram tersebut. ” Narkoba sudah sangat mewabah dan dalam peredaran di masyarakat, kadang dikarenakan adanya tuntutan perut ” jelas Faisal Sidiq.
Kepala Rutan Klas IIB Pelaihari, Budi Suharto menambahkan, selain menindaklanjuti Surat Edaran Kepala Kanwil Kementrian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan : W.19-PK.02-09-01-976 tanggal 10 Febuari 2020 tentang Pelaksanaan Sidak dan Tes Urine bagi petugas. ” Tes urine ini kami lakukan sebagai upaya untuk mengantisipasi sekaligus deteksi dini peredaran maupun penggunaan narkoba di lingkungan Rutan Pelaihari ” tutur Budi Suharto.
Dijelaskannya, Rutan Klas IIB Pelaihari sendiri kooperatif dengan BNNK untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap warga binaan, andai terdapat sampel urine yang positif mengandung zat psikotropika. ” Ini untuk menjaga situasi Rutan Pelaihari tetap kondusif dan bebas narkoba, saya berharap jangan sampai ada petugas Rutan terpapar narkoba, karena petugas seharusnya membina, bukan malah di bina ” tutup Budi Suharto.