Skip to main content
Galeri VideoBerita Utama

BNN RI Rubah “Kawasan Sunan Kuning” Jadi Daerah Aman Dari Narkoba

Dibaca: 2 Oleh 24 Apr 2021Tidak ada komentar
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

Berdasarkan data yang dimiliki Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI), saat ini terdapat 654 kawasan rawan narkoba di seluruh Indonesia. Dalam rangka meminimalisir daerah rawan narkoba tersebut, Deputi Pemberdayaan Masyarakat BNN RI Drs. Andjar Dewanto, S.H., MBA., bersama jajarannya mengunjungi Kota Semarang untuk melakukan kegiatan Pemetaan Potensi Kawasan Rawan Narkoba dan bersinergi dengan para pejabat di daerah untuk mendukung BNN RI dalam Upaya Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan pendekatan secara profesional dengan para stakeholders dan bersama-sama mencari solusi untuk merubah daerah yang tadinya rawan narkoba menjadi daerah yang aman dan produktif.

Drs. Andjar Dewanto, S.H,. MBA menyebutkan salah satu kawasan rawan narkoba yang akan menjadi target pemberdayaan masyarakat kali ini adalah Kelurahan Kali Banteng kulon, Kota Semarang. Kelurahan yang memiliki luas wilayah kurang lebih dua kilometer persegi ini pernah menjadi lokasi prostitusi yang dikenal dengan sebutan lokalisasi “Sunan Kuning.”

Meski lokalisasi Sunan Kuning telah resmi ditutup sejak September 2019 lalu, faktanya masih banyak ditemukan kasus tindak pidana narkoba di bekas kawasan lokalisasi tersebut.

Melihat kondisi ini, Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat BNN RI menginisiasi untuk membuat gerakan masif dengan mengajak para _stake holder_ terkait untuk bersama sama menuntaskan permasalahan narkoba di lokasi tersebut.

Melalui kegiatan pemetaan ini, diharapkan dapat mengetahui potensi yang dapat kita gali di kawasan tersebut. Selanjutnya akan dilakukan pembekalan berupa pelatihan ketrampilan mulai dari produksi, penyediaan bahan baku hingga pemasaran.

Verified

Wakil Walikota Semarang, ibu Hevearita G. Rahayu menyambut baik gagasan yang disampaikan Deputi Dayamas BNN RI. Perempuan yang akrab disapa Mba Ita ini menilai hal tersebut seiring dengan “Program Kampung Siaga” di Kota Semarang. Ibu Wawali berharap melalui kerjasama dan kolaborasi yang baik antara BNN RI dan Pemkot Semarang, masalah daerah rawan narkoba di wilayah “Sunan Kuning” dapat diatasi dengan baik menjadi daerah yang aman dan produktif bagi masyarakat di wilayah tersebut.(HNY)


Biro Humas dan Protokol BNN RI
#WarOnDrugs
#IndonesiaBersinar

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel